Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera melakukan analisa dan evaluasi (anev) kinerja Polda Riau dalam menangani konflik agraria antara masyarakat Koto Gasib, Dayun, dan Mempura dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).
"Kami mendesak Kapolri segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam atas penanganan konflik antara masyarakat dengan PT DSI," kata Junimart dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Mafia Tanah di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Permintaan tersebut, kata dia, merupakan bentuk tindak lanjut atas permintaan yang sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat evaluasi Satgas Mafia Tanah di Riau pada 26 Juni lalu.
"Karena sebelumnya Panja DPR juga sudah meminta kepada Polda Riau untuk menarik personel Polri yang diperbantukan menjaga lahan atas permintaan PT DSI," ujarnya.
Baca juga: DPR kritik penyelesaian dua konflik pertanahan di Riau
Baca juga: Terdakwa mafia tanah di Palangka Raya divonis lima tahun penjara
Junimart menyebut bahwa ketika kunjungan kerja (kunker) spesifik di Pekanbaru, Riau, dua pekan yang lalu, permintaan agar Satgas Mafia Tanah di Riau bersikap profesional dan tegas juga telah disampaikan langsung kepada Kepala kantor wilayah (Kakanwi) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kapolda Riau.
Selain itu, dia menyinggung pula soal laporan langsung masyarakat atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat oleh sejumlah orang suruhan PT DSI yang tak kunjung ditindak oleh Polda Riau, meski masyarakat telah berulang kali melaporkannya.
"Itu sudah jelas berdasarkan atas hak sertifikat, hak milik masyarakat, tetapi buah kelapa sawitnya saat ini dipanen oleh orang suruhan PT DSI. Masyarakat telah melaporkan hal itu berulang kali kepada kepolisian di Riau, tetapi tidak kunjung ditindak lanjuti, justru masyarakat terkesan ditekan," tuturnya.
Dia menyatakan bahwa aksi pencurian itu selama ini dapat berjalan mulus karena keberadaan jembatan yang sengaja di bangun oleh PT DSI di atas parit kanal kebun milik masyarakat.
Sehingga, sudah sepatutnya parit tersebut segera dibongkar oleh Polda Riau.
"Membongkar jembatan yang dibuat oleh oknum suruhan PT DSI di atas lahan masyarakat,” ujar dia.*
Baca juga: Anggota DPR RI: Mafia tanah kejahatan luar biasa
Baca juga: Hadi Tjahjanto ingin jadikan Sumbar ikon penyelesaian tanah ulayat
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023